Syarat dan Ketentuan Umum
- Premi ditentukan berdasarkan jumlah hari (lama hari perjalanan), Zona Wilayah dan Jenis Paket yang diambil.
- Perjalanan Tunggal Internasional: Durasi terlama setiap perjalanan tidak boleh melebihi 183 hari.
- Perjalanan Tahunan Internasional: Durasi terlama setiap perjalanan tidak boleh melebihi 90 hari.
- Perjalanan Tunggal Domestik: Durasi terlama setiap perjalanan tidak boleh melebihi 90 hari.
- Perjalanan Tahunan Domestik: Durasi terlama setiap perjalanan tidak boleh melebihi 90 hari.
- Paket Kapal Pesiar: Durasi terlama untuk perjalanan tidak boleh melebihi 31 hari.
- Dewasa (Tertanggung Utama dan Pasangan) berusia 18 sampai 85 tahun.
- Anak berusia 14 hari s/d 22 tahun, belum menikah dan masih menempuh pendidikan secara penuh waktu di lembaga pendidikan tinggi yang diakui pada saat Anda mengajukan permohonan asuransi ini.
- Untuk Tertanggung Utama dan Pasangan yang berusia 70 tahun sampai 80 tahun, maka manfaat “Kematian & Cacat akibat Kecelakaan” dan “Biaya-biaya Medis” hanya dapat diberikan sebesar 50% dari Total Pertanggungan.
- Untuk Tertanggung Utama dan Pasangan yang berusia 80 tahun sampai 85 tahun, maka manfaat “Kematian & Cacat akibat Kecelakaan” dan “Biaya-biaya Medis” hanya dapat diberikan sebesar 25% dari Total Pertanggungan.
- Untuk semua Tertanggung dalam polis asuransi Keluarga, total batas adalah 250% dari batas yang dinyatakan dalam Polis atau Sertifikat Asuransi Anda.
- Jaminan manfaat terhadap Wabah Penyakit Menular (sebagai akibat langsung dari COVID-19) untuk perjalanan internasional adalah berlaku selama perjalanan di luar negeri. Sedangkan untuk perjalanan domestik hanya berlaku maksimum 31 (tiga puluh satu) hari sejak tanggal efektif/keberangkatan.
Sebelum membeli produk ini, Anda disarankan terlebih dahulu membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku pada wording polis (Internasional, Domestik).
Syarat dan ketentuan selengkapnya dirinci dan ditetapkan dalam polis