Hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau orang asing yang memiliki surat ijin menetap di Indonesia (KITAS) dan hanya dapat dibeli sebelum dimulainya perjalanan atau keberangkatan serta memulai dan mengakhiri perjalanan di Indonesia.
- Biaya rawat medis akibat kecelakaan dan penyakit hingga IDR 4,000,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat COVID-19 hingga IDR 1,500,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat kecelakaan dan penyakit hingga IDR 1,700,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat COVID-19 hingga IDR 700,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat kecelakaan dan penyakit hingga IDR 600,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat COVID-19 hingga IDR 300,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat kecelakaan hingga IDR 150,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat penyakit hingga IDR 15,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat COVID-19 hingga IDR 50,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat kecelakaan hingga IDR 100,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat penyakit hingga IDR 10,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat COVID-19 hingga IDR 30,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat kecelakaan hingga IDR 50,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat penyakit hingga IDR 5,000,000.00
- Biaya rawat medis akibat COVID-19 hingga IDR 10,000,000.00
ULTIMATE
InternasionalSUPREME
InternasionalESSENTIAL
InternasionalULTIMATE
DomestikSUPREME
DomestikESSENTIAL
DomestikPENTING
- Dewasa : berusia 18 tahun s/d 85 tahun.
- Anak : berusia 14 hari s/d 22 tahun, belum menikah dan masih menempuh pendidikan secara penuh waktu di lembaga pendidikan tinggi yang diakui pada saat Anda mengajukan permohonan asuransi ini.
- Untuk Tertanggung Utama dan Pasangan yang berusia 70 tahun sampai 80 tahun, maka manfaat “Kematian & Cacat akibat Kecelakaan” dan “Biaya-biaya Medis” hanya dapat diberikan sebesar 50% dari Total Pertanggungan.
- Untuk Tertanggung Utama dan Pasangan yang berusia 80 tahun sampai 85 tahun, maka manfaat “Kematian & Cacat akibat Kecelakaan” dan “Biaya-biaya Medis” hanya dapat diberikan sebesar 25% dari Total Pertanggungan.
- Untuk semua Tertanggung dalam polis asuransi Keluarga, total batas adalah 250% dari batas yang dinyatakan dalam Polis atau Sertifikat Asuransi Anda.
- Polis Perjalanan Tunggal tidak dapat dibatalkan dan premi tidak dapat dikembalikan. Untuk Polis Tahunan dapat dibatalkan dan Chubb akan mengembalikan premi setelah dipotong sebagian untuk masa berlaku efektif dari polis tersebut dihitung secara pro-rata.
- Asuransi ini hanya menjamin keberangkatan dari Indonesia dan kembali ke Indonesia.
- Durasi perjalanan maksimal 183 hari berturut-turut per perjalanan untuk asuransi Perjalanan Tunggal dan maksimal 90 hari berturut-turut per setiap perjalanan pergi dan pulang untuk asuransi Perjalanan Tahunan.
- Jaminan manfaat terhadap Wabah Penyakit Menular (sebagai akibat langsung dari COVID-19) untuk perjalanan internasional adalah berlaku selama perjalanan di luar negeri. Sedangkan untuk perjalanan domestik hanya berlaku maksimum 31 (tiga puluh satu) hari sejak tanggal efektif/keberangkatan.
Asuransi Perjalanan Chubb Travel Insurance hadir untuk membantu meringankan risiko-risiko yang tidak dikehendaki selama perjalanan.
Tersedia asuransi perjalanan untuk sekali perjalanan atau perjalanan jamak (tahunan) dengan pilihan peserta seperti: Individu, Individu & Pasangan serta Keluarga.
Informasi pada website ini dibuat seringkas dan sejelas mungkin untuk memberikan gambaran mengenai manfaat yang diberikan kepada Anda. Karena polis memuat segala persyaratan dan ketentuan secara lengkap dan terperinci, maka penafsiran terakhir dan segala peraturan serta pengajuan klaim ditentukan berdasarkan apa yang tertulis di dalam polis dan wording/syarat dan ketentuan polis. Semua informasi yang dimuat dalam website ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.